Halaman

Senin, 21 Mei 2012

PERKEMBANGAN CIVIC EDUCATION DI AFRIKA SELATAN


  1. Profil Negara Afrika Selatan
Republik Afrika Selatan atau Uni Afrika Selatan adalah sebuah negara di Afrika bagian selatan. Afrika Selatan bertetangga dengan Namibia, Botswana dan Zimbabwe di utara, Mozambik dan Swaziland di timur laut. Keseluruhan negara Lesotho terletak di pedalaman Afrika Selatan

Afrika­ Selatan terletak di 29 00’ S. 24 00’ T. Luas kawasannya  adalah 1.219.912 km, dahulu negara ini terkenal dengan sebutan Tanjung Harapan pertama kali ditemukan oleh pengembara Portugis yang bernama Vasco Da Gama yang kemudian menjadi koloni Belanda sejak tahun 1652. Pada tahun 1961 setelah Pemilu khusus kaum kulit putih, Afrika Selatan dideklarasikan sebagai sebuah Republik yang merdeka dari Inggris. Politik Apartheid dilanjutkan, yang menimbulkan penindasan terhadap kaum kulit putih dan kaum kulit berwarna lainnya. Afrika Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusi kehakiman yang bebas. Trdapat tiga tingkat yaitu; nasional, wilayah dan pemerintrah lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing.
  1. Profil Pendidikan Kewarganegaraan di Afrika Selatan
Profil Pendidikan Kewarganegaraan di Afrika Selatan berkaitan dengan hal-hal sebagai berikut; 1. Konteks kelahiran Pendidikan Kewarganegaraan di Afrika Selatan; 2. Landasan dikembangkan Pendidikan Kewarganegaraan di Afrika Selatan; 3. Kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan di Afrika Selatan; 4. Kurikulum dan bahan ajar pendidikan kewarganegaraan di Afrika Selatan; dan 5. Kultur kelas pendidikan kewarganegaraan di Afrika Selatan.
Di masa l;alu pemerintahan Afrika Selatan bersifat sangat Rasis dengan sistem apartheid yang mendominasi arah politik negara di segala bidang. Sistem apartheid adalah suatu upaya dominasi kulit putih dalam percaturan politik negara, sehingga tidak memberikan kesempatan pada kaum kulit hitam dan berwarna untuk berperan. Masyarakat Afrika Selatan terpisah-pisah atas berbagai macam masyarakat Ras, yang juga terbagi atas kelas Gender, etnik, bahasa, masyarakat kota dan desa, sebagaimana masyarakat yang memiliki tanah atau yang tidak. Dalam hal pendidikan di Afrika Selatan, masa persekolahan adalah selama tiga belas tahun atau tingkat. Namun, tahun pertama pendidikan atau tingkat 0 dan tiga tahun terakhir yaitu dari tingkat 10 hingga tingkat 12 (juga dipanggil ”matric”) tidak diwajibkan. Kebanyakan sekolah dasar menawarkan tingkat 0. Tetapi tingkat ini dapat juga dibuat di T, untuk memasuki universitas seseorang wajib lulus ”amtric” minimum tiga mata pelajaran tingkat tinggi dan bukan sekedar lulus (standar). Di bawah sistem apartheid, sistem pendidikannya berdasarkan warna kulit yaitu kementrian yang berbeda untuk pelajar kulit putih, berwarna, asia, dan kaum kulit nhitam di luar Bantustan. Pengasingan ini telah menghasilkan 14 kementrian pendidikan yang berbeda di negara tersebut.
Pemerintahan dan parlemen dengan disusunnya undang-undang persekolahan tahun 1996 yang baru, dan muali berlaku di awal tahun 1997 membawa demokrasi dalam reformasi pendidikan, menyiapkan tata administrasi persekolahan yang baru, dan memilih dewan sekolah yang baru. Kurikulum pun direformasi berdasarkan kurikulum 2005, anak-anak usia sekolah ditahun pertama diberikan banyak dasar-dasar mengenai kewarganegaraan dan demokras, sebagai contoh : 1. Kemampuan untuk merefleksikan keadilan, nilai demokrasi dan rasa hormat pada kemanusiaan, dan 2. Kemampuan untuk berpartisipasi sebagai warga negara baik lokal, propinsi, nasional dan dunia. Kurikulum 2005 memberikan tempat bahwa pendidikan kewarganegaraan sebagai hal yang sangat penting dalam pembentukan Afrika Selatan yang baru. Ide mengenai kewarganegaraan adalah jantung dari sistem politik yang demokratis yang terdiri atas hak dan kewajiban dalam hidup atas dasar hukum. Sistem politik dijalankan dengan mempertahankan nilai-nilai dasar dalam masyarakat.
Ada dua hal yang diperhatikan sebagai pijakan atas pendidikan kewarganegaraan di Afrika Selatan, yaitu :
1.      Mempersiapkan warga negara untuk aktif dan baik khususnya dalam komunitas dan masyarakat secara umum;
2.      Menanamkan nilai-nilai kehidupan yang mendahulukan kesatuan diatas perbedaan.
Hal yang menjadi obyek utama yang harus dipelajari oleh individu sendiri adalah satu masyarakat, bangsa, agama, atnik dan nilai-nilai yang menyatukan mereka dalam satu masyarakat yang satu. Ini berarti setiap individu harus dapat bertoleransi satu sama lain. Dalam rangka mencari landasan nilai dalam pendidikan ini Departemen Pendidikan Nasional membentuk suatu kelompok kerja yang bertugas menyusun landasan nilai pendidikan di Afrika Selatan. Daam laporannya kelompok kerja ini diberi nama Manifesto Nilai Pendidikan dan Demokrasi merekomendasikan kesetaraan, toleransi Multikulturalisme, keterbukaan, akuntabilitas, dan kehormatan untuk diajarkan di semua persekolahan. Manifesti Nilai Pendidikan dan Demokrasi ini juga menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai konstitusi untuk diajarkan, yaitu : Demokrasi, Keadilan Sosial, Non Rasismedan kesetaraan Gender, Ubuntu (Martabat Manusia, Masyarakat yang terbuka, Akuntabilitas/Tanggung jawab, Salingmenghormati, Rule of Law, dan Rekonsiliasi. Berkaitan dengan hal ini Kurikulum 2005 menggariskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan di Afrika Selatan hendaknya memiliki landasan nilai-nilai sebagai berikut :1. Kesadaran akan jati diri bangsa, 2. Melek Politik, 3. Hak dan Kewajiban, 4. Nilai Sosial, dan 5. Kemampuan Intelektual.
Sistem persekolahan di Afrika Selatan terdiri atas dua macam bentuk, yaitu :
1.      Pendidikan melalui persekolah Formal (Education), pendidikan yang pertama ini dilakukan melalui suatu lembaga persekolahan pada umumnya. Ada yang didirikan oleh negara dan ada juga oleh Swasta.
2.      Pendidikan melalui Pelatihan (Training), pendidikan ini dilakukan melalui suatu lembaga bukan merupakan suatu lembaga persekolahan tapi melalui suatu kegiatan pelatihan yang dilakukan seperti pendidikan Kejar Paket A di Indonesia.
Kedua bentuk sistem persekolahan tersebut dijalankan dalam tiga tingkatan yakni: 1. Pendidikan dan Pelatihan Umum/Dasar (General Education and Training); 2. Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan (Further Education and Training); dan 3. Pendidikan dan Pelatihan Tinggi (Higher Education and Training). Dalam pengajaran pendidikan kewarganegaraan di persekolahan terdapat tiga fase pengajaran yaitu: 1. Fase Dasar, diajarkan selama tiga tahun yang memiliki tiga aktivitas kegiatan pembelajaran yaitu : Kemelekan; Kemampuan dan Keterampilam hidup; 2. Fase Lanjutan, diajarkan selama tiga tahun yang berisikan materi pendidikan Kewargaan sebagai bagian dari seni dan kebudayaan, Orientasi hidup, dan Pendidikan Sosial; dan 3. Fase Senior untuk kelas tujuh sampai sembilan yang berisikan Orientasi hidup, kemanusiaan dan ilmu pengetahuan sosial sebagai bagian utama bagi pendidikan untuk demokrasi dan kewargaan. Dengan demikian Pendidikan Kewarganegaraan secara kerangka Sistemik diajarkan dalam tingkatan fase-fase dan hanya diberlakukan secara nasional pada tingkat pendidikan dasar saja selanjutnya ditentukan oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Daftar  Pustaka

Sapriya, (2006) ”Warga Negara dan Teori Kewarganegaraan”, dalam Pendidikan Nilai Moral Dalam Dimensi Pendidikan Kewarganegaraan, Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) FPIPS-UPI.

Somantri, Numan, (2001), Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Bandung: Program Pascasarjana dan FPIPS-UPI dengan PT. Remaja Rosdakarya.

Winataputra, Udin S, dan Dasim Budimansyah, (2007), “Civic Education”, Konteks, Landasan dan Kultur Kelas, Bandung: Prodi PKn, Sekolah Pascasarjana UPI.

Worden, N, (1994), The Marking of Modern South Africa: Conquest, Segregation and apartheid, Oxford, Blackwell.

1 komentar: